PERAN PENDIDIK PAI DALAM PEMBENTUKAN AKHLAKUL KARIMAH DI SDIT BINA BANGSA
DOI:
https://doi.org/10.58791/tadrs.v9i01.251Keywords:
Akhlak Peserta Didik, Pendidik PAI, PeranAbstract
Semua lembaga pendidikan berusaha untuk menanamkan karakter mulia pada siswa mereka. Dalam konteks ini, guru dan pendidik, khususnya pendidik PAI, memainkan peran penting dalam proses tersebut. Selama kegiatan pendidikan, pengajar tidak hanya harus memberikan informasi tetapi juga harus menunjukkan perlunya pendidikan moral. Oleh karena itu, taktik yang digunakan oleh pendidik dalam pembentukan moral harus sesuai untuk meningkatkan keefektifan dan kegunaan proses pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip moral yang diberikan oleh pengajar PAI dan untuk memahami taktik yang digunakan oleh mereka untuk menumbuhkan moral positif pada siswa. Penulis menggunakan metodologi kualitatif deskriptif untuk mengumpulkan data ini melalui teknik literatur. Temuan dari perdebatan ini menunjukkan bahwa pengembangan moral yang difasilitasi oleh para pendidik PAI termasuk menjunjung tinggi kebersihan, menunjukkan kepedulian terhadap orang lain, dan memikul tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
Downloads
References
Akhmad Khusaeri, A. S. (2012). Metode Islam dalam Membina Akhlak Remaja. PT. Alex Media Komputindo.
Aminuddin, dkk. (2006). Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Agama Islam. Graha Ilmu.
Gunawan, H. (2014). Pendidikan Islam Kajian Teoretis dan pemikiran tokoh. PT. Renaja Rosdakarya.
Hasil wawancara dengan pendidik PAI di SDIT Bina Bangsa. (n.d.).
Hendropuspito. (2006). Sosiologi Sistematika. Kanisius.
Kemdikbud. (n.d.). No Titl. Retrieved July 1, 2024, from https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/karimah
Ma’arif, M. A. (2017). Hukuman (Phunisment) dalam perspektif pendidikan pesantren. Jurnal Ta’allum, 5(1).
Nata, A. (2007). Manajemen Pendidikan. Kencana Prenada Media.
Nata, A. (2015). Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia. Raja Grafindo persada.
Nina Lamatenggo, H. Bu. (2016). Tugas Guru dalam Pembelajaran (Aspek yang Mempengaruhi. Bumi Aksara.
Nurfuadi. (2022). Profesionalisme Guru. STAIN Press.
Poerwodarminto, W. (1984). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.
Putri, A. S., Mansyur, M. H., & Ulya, N. (2022). Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Membangun Peserta Didik Yang Berakhlakul Karimah di Era Society 5.0. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(16), 83–92.
Quasem, M. A. (1988). Etika Al-Ghazali: Etika Majemuk di dalam Islam. Pustaka.
RI, D. agama. (n.d.). Al-qur’anul karim (Al-Qobidl).
Ruli, E. (2020). Tugas Dan Peran Orang Tua Dalam Mendidk Anak”. Jurnal Edukasi Nonformal, 1(2), 144.
Samsu. (2017). Metode Penelitian Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research Development. Pusaka Jambi.
Simanullang, H., Wahjoedi, W., & Sapto, A. (2017). Peran Lingkungan Keluarga Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa. In Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Kerjasama Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud 2016.
Sinaga, Z. A. dan H. (2004). Pengantar Studi Akhlak. PT. Raja Grafindo Persada.
Sudarsono. (2005). Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja. PT. Rineka Cipta.
Sudjana, N. (1991). Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Sinar Baru.
Suparlan, P. (1997). Paradigma Naturalistik Dalam Penelitian Pendidikan: Pende katan Kualitatif dan Penggunaannya”. Dalam Jurnal Antropologi.
Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 (Vols. 1 & 2). (2003). Media Wacana.
Undang – undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1. (n.d.).
Zuhri, M. N. C. (2013). Studi Tentang Efektivitas Tadarus al-Qur’an dalam Membina Akhlak di SMPN 8 Yogyakarta. Jurnal Cendekia, 11(1).



