SOSIALISASI JENIS-JENIS AKAD DALAM TRANSAKSI PERBANKAN SYARIAH DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU, KALIMANTAN SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.58791/pkm.v1i02.105Keywords:
Sosialisasi, akad perbankan syariah, pesantren Alfalah putriAbstract
Abstrak
Sosialisasi mengenai jenis-jenis akad dalam transaksi perbankan syariah dilaksanakan pada 8 Oktober 2024 di Pondok Pesantren Al Falah Puteri, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat oleh dosen dan mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, FEBI IAI Darussalam Martapura. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada 183 santriwati kelas 3 Aliyah tentang konsep perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Materi yang disampaikan mencakup pengertian perbankan syariah, prinsip-prinsip utama seperti larangan riba, dan jenis-jenis akad yang digunakan dalam transaksi, termasuk murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah. Sosialisasi ini bertujuan meluruskan kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai perbankan syariah dan membekali santriwati dengan pengetahuan agar dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip keuangan Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pondok pesantren dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena perannya yang strategis dalam membentuk generasi berilmu dan berakhlak sesuai ajaran Islam.
