KONSEP BAIMAN, BAUNTUNG DAN BATUAH SEBAGAI KERANGKA ETIKA BISNIS DIGITAL BAGI MASYARAKAT BANJAR
DOI:
https://doi.org/10.58791/febi.v7i01.680Keywords:
Baiman; Batuah; Bauntung; Etika Bisnis Digital; Masyarakat BanjarAbstract
Perkembangan ekonomi digital telah mengubah pola aktivitas bisnis masyarakat, termasuk masyarakat Banjar, sekaligus menghadirkan berbagai tantangan etika seperti manipulasi informasi, persaingan tidak sehat, dan menurunnya kepercayaan konsumen. Dalam konteks tersebut, kearifan lokal Banjar yang tercermin dalam konsep baiman, bauntung, dan batuah menjadi relevan untuk dikontekstualisasikan sebagai kerangka etika bisnis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep baiman, bauntung, dan batuah sebagai kearifan lokal masyarakat Banjar serta merumuskan relevansinya dalam praktik bisnis digital berbasis nilai-nilai Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh dari berbagai literatur berupa buku, jurnal, dan artikel akademik yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kerangka etika bisnis digital, baiman berfungsi sebagai fondasi etis yang membentuk kesadaran iman dan pengendalian moral internal dalam bisnis digital. Bauntung berperan sebagai mekanisme etis dalam memperoleh keuntungan secara adil, jujur, dan halal. Sedangkan, batuah menjadi tujuan etis yang menekankan keberkahan, kebermanfaatan sosial, serta keberlanjutan usaha. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, ketiga konsep tersebut membentuk satu kesatuan nilai yang selaras dengan prinsip etika bisnis Islam dan mampu menjadi pedoman normatif dalam menghadapi tantangan bisnis digital modern. Oleh karena itu, konsep baiman, bauntung dan batuah berpotensi menjadi model etika bisnis digital yang kontekstual, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.


