TRANSFORMASI HUKUM MUAMALAH DI ERA DIGITAL: ANALISIS AKAD SYARIAH PADA PLATFORM E-COMMERCE

Authors

  • Siliwangi Siliwangi IAI Darussalam Martapura Author

DOI:

https://doi.org/10.58791/febi.v6i02.518

Keywords:

Hukum Muamalah, Era Digital, E-Commerce, Akad Syariah, Maqāṣid al-Syarī‘ah

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam praktik muamalah, dari model transaksi konvensional menjadi sistem daring yang memanfaatkan e-commerce, fintech syariah, crowdfunding, dan smart contract berbasis blockchain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian akad-akad yang digunakan pada platform e-commerce dengan prinsip-prinsip syariah serta mengidentifikasi tantangan kepatuhan syariah yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, merujuk pada literatur fikih muamalah klasik dan kontemporer, fatwa DSN-MUI, serta regulasi nasional dan internasional terkait transaksi digital. Hasil analisis menunjukkan bahwa akad-akad klasik seperti bai’, salam, istishna’, dan wakalah dapat diadaptasi ke dalam transaksi digital selama memenuhi rukun dan syarat sah akad, serta bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak umumnya menggunakan kombinasi akad jual beli dan wakalah bi al-ujrah dalam mekanisme transaksinya. Meski demikian, ditemukan sejumlah praktik yang berpotensi melanggar prinsip syariah, seperti dropshipping tanpa kepemilikan barang, sistem cicilan berbunga, promosi berbasis kartu kredit konvensional, dan kurangnya transparansi dalam spesifikasi produk maupun harga. Penelitian ini juga menegaskan bahwa penerapan Shariah Governance Framework, penguatan regulasi, edukasi literasi digital syariah, dan inovasi fitur ramah syariah pada platform digital menjadi langkah strategis untuk memastikan transaksi daring selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah. Integrasi prinsip perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam desain dan operasional e-commerce diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang halal, aman, adil, dan berkelanjutan di era globalisasi

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-08-13