PESONA DAN KONTROVERSI BAJU PENGANTIN ADAT BANJAR ANTARA ESTETIKA, TRADISI, DAN SYARIAT

Authors

  • Mida Mar`atus Sholihah Author
  • Hanafiah Author
  • Sukarni Author
  • Ahmad Muhajir Author

Abstract

Abstrak
Artikel ini membahas hukum perkawinan adat Banjar, dengan fokus pada pesona dan 
kontroversi busana pengantin adat Banjar terkait estetika, tradisi, dan syariat Islam. Suku 
Banjar Kalimantan Selatan memiliki tiga subetnis dengan kebudayaan unik, salah satunya 
tercermin dalam busana adat pengantin. Secara umum, busana adat pengantin Banjar 
terdiri dari tiga jenis: bagajah gamuling baular lulut, ba'amar galung pancaran matahari, 
dan babaju kun galung pacinan. Ada juga variasi keempat, yaitu babaju kubaya panjang, 
yang merupakan perkembangan modern dengan penambahan jilbab. Penelitian ini 
merupakan studi kepustakaan yang menganalisis makna dan filosofi dari ketiga jenis 
busana adat pengantin Banjar, serta kontroversi yang muncul terkait kesesuaiannya dengan 
syariat Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa busana adat pengantin Banjar memiliki 
pesona estetika yang unik, mengandung nilai-nilai tradisi yang luhur, namun juga 
memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai kesesuaiannya dengan syariat 
Islam, khususnya terkait penggunaan aksesori dan perhiasan. Upaya pelestarian budaya 
perkawinan adat Banjar dapat dilakukan melalui pengembangan profesi terkait, seperti 
budayawan, perias pengantin, dan perancang busana, dengan tetap menjaga keaslian 
tradisionalnya.
Kata kunci: busana pengantin; kontroversi; tradisi

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-11-01